Kamis, 30 Maret 2017

TELAH DIBUKA PENDAFTARN PPDSB AL FALAH 2017

Assalamualaikum Wr. Wb.
Salam dan doa semoga kita senantiasa dalam lindungan Allah Swt dan sukses amin.
Melalui media ini kami panitia pendaftaran Penerimaan Peserta Didik  dan Santri Baru (PPDSB) Yayasan Pondok Pesantren Al Falah tahun 2017 berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung perjuangan kami dalam dunia pendidikan sehingga sampai hari ini 36 tahun sudah pengabdian dan perjuangan kami berusia dan tetap eksis dlm perjuangan. Oleh karena kami terus berusaha menjdi terbaik dalam berusaha, melayani dan mendidik apa yang telah menjadi kewajiban kami.

Sebagai salah satu upaya kemantapan dan kepastian informasi seputar penerimaan peserta didik dan santri baru tahun 2017, kami hadirkan beberapa hal sebagi berikut:
1. Telah dibuka penerimaan peserta didik dan santri baru 2017, dari semua tingkatan yang ada (PAUD, TK, SD,MD, MTS, MA dan SMK alfalah).
2. Jadwal pendaftan:
Gel. 1. Tgl 13 maret sd 12 Mei 2017
Gel. 2. Tgl 15 Mei sd 13 Juli 2017
3. Tempat pendaftaran:
   Kantor pusat/sekretariat PPDSB Pondok Pesantren. Atau langsung kepada tingkat madrasah yang dituju.
4. Hal lain yang menyangkut teknis dan hal lainnya bisa langsung contact panitia pusat.
Demikian informasi ini disampaikan atas perhatiannya disampaikan terimakasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb.

PANITIA PPDSB PUSAT
TAHUN 2017

read more “TELAH DIBUKA PENDAFTARN PPDSB AL FALAH 2017”

Jumat, 19 Juni 2015

Pahala Dan Keutamaan Tarawih Setiap Malamnya

Di bulan Ramadhan ini banyak ibadah yang dapat kita lakukan oleh umat Islam yang tengah berpuasa, salah satunya sholat Tarawih. Sholat sunah yang hanya ada di malam Ramadhan ini ternyata sangat besar hikmah dan manfaatnya.
Seperti sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan Saidina Ali bin Abi Tholib RA. yang tertuang dalam kitab Durrotun Nashihin Hal : 18 – 19, keutamaan sholat Tarawih dari malam 1 hingga 30 adalah sebagai berikut :
Malam ke 1 :
Siapa yang shalat Tarawih pada malam pertama dihapus dosa seorang Mu’min seperti ketika ia di lahirkan.
Malam ke 2 :
Shalat Tarawih pada malam kedua di ampuni dosa dirinya dan kedua orang tuanya, jika keduanya Mu’min.
Malam ke 3 :
Malaikat berseru dari ‘Arsy ” Telah diangkat amal dan dosanya yang telah lalu dan di ampuni oleh Allah SWT.
Malam ke 4 :
Baginya mendapat pahala, seperti pahala membaca Kitab Taurat, Zabur, Injil dan Al Qur-an.
Malam ke 5 :
Allah SWT memberinya pahala seperti pahala Sholat di Masjidil Haram, Masjid Madinah dan Masjid Aqsho.
Malam ke 6 :
Allah SWT memberinya pahala Thawaf di Baitul Makmur dan di mintakan ampun baginya oleh setiap batu.
Malam ke 7 :
Seumpama pahala yang di peroleh nabi Musa A.S dan penolong dari kejahatan Fir’aun dan Hamman.
Malam ke 8 :
Allah SWT memberikannya pahala seperti pahala apa yang diberikan kepada Nabi Ibrahim AS.
Malam ke 9 :
Seumpama pahala Ibadah nabi Muhammad SAW.
Malam ke 10 :
Allah SWT memberinya Rizki dan kebaikan di dunia dan akhirat.
Malam ke 11 :
Apabila Ia meninggal dunia, seperti dilahirkan dari Ibunya.
Malam ke 12 :
Ia datang pada hari kiamat kelak dengan wajah berseri-seri seperti bulan purnama.
Malam ke 13 :
Ia datang pada hari kiamat, selamat dari kejahatan (kejelekan).
Malam ke 14 :
Malaikat pada menyaksikan bahwa sesungguhnya orang tersebut telah Sholat Tarawih maka pada hari kiamat kelak Allah SWT tidak akan menghisabnya.
Malam ke 15 :
Para malaikat bersholawat kepadanya dan menjaga di ‘Arsy dan kursi.
Malam ke 16 :
Allah SWT mencatat baginya akan di bebaskan dari api neraka dan masuk surga.
Malam ke 17 :
Diberikannya pahala seperti pahala para nabi.
Malam ke 18 :
Satu Malaikat berseru : ” Hai Hamba Allah bahwasanya Allah SWT telah meridhoi kamu dan ke dua orang tuamu.
Malam ke 19 :
Allah SWT akan mengangkat ke surga firdaus.
Malam ke 20 :
Allah SWT memberikan pahala para Syuhada dan orang-orang Sholeh.
Malam ke 21 :
Allah SWT membuatkan baginya sebuah istana di surga dari cahaya.
Malam ke 22 :
Pada hari kiamat nanti, selamat dari kesulitan dan kesusahan.
Malam ke 23 :
Allah SWT membangunkan baginya sebuah kota di surga.
Malam ke 24 :
Dua puluh empat (24) permintaanya di kabulkan oleh Allah SWT.
Malam ke 25 :
Allah SWT mengangkatnya dari siksaan kubur.
Malam ke 26 :
Allah SWT mengangkatnya baginya pahala empat puluh tahun (40 thn).
Malam ke 27 :
Ia akan melewti jembatan Shirotul Mustaqim pada hari kiamat kelak seperti kilat menyambar.
Malam ke 28 :
Allah SWT mengangkat baginya seribu (1000) derajat di surga.
Malam ke 29 :
Allah SWT memberikan pahala seribu (1000) haji yang makbul.
Malam ke 30 :
Allah SWT berfirman : Hai Hambaku, makanlah buah-buahan di dalam surga dan mandilah engkau dengan air Salsabil dan minumlah dari telaga kautsar, Aku tuhanmu dan engkau hamba-Ku.
Bagaimana, rugi bukan jika masih berfikir melalaikan Sholat Tarawih meskih hanya amalan sunah?.
Semoga Allah selalu memberikan kekuatan dalam menjalankan Ibadah kepada Allah SWT. Amin ya rabbal alamin

read more “Pahala Dan Keutamaan Tarawih Setiap Malamnya”

Selasa, 11 November 2014

15 Dosa Di Kepala Wanita

Betapa Allah SWT sangat menjaga
seorang wanita. Lihat saja, aturan
menutup tubuh saja sudah dibedakan
dari lelaki. Ini tentu saja untuk
menjaga fitnah bagi wanita. Maklum,
berbeda dengan lelaki, setiap lekuk
tubuh wanita berpotensi mengundang
kaum lain jenis. Termasuk juga di
kepalanya. Jika tidak pandai-pandai
mendalami dan memahami agama,
mungkin kepala wanita bisa menjadi
sumber dosa. Kenapa?
1. Tidak berhijab (menutup aurat).
Allah berfirman, yang artinya: “Hai
Nabi katakanlah kepada isteri-
isterimu, anak-anak perempuanmu
dan isteri-isteri orang
mu’min:”Hendaklah mereka
menjulurkan jilbabnya ke seluruh
tubuh mereka“. Yang demikian itu
supaya mereka lebih mudah untuk
dikenal, karena itu mereka tidak
diganggu. Dan Allah adalah Maha
pengampun lagi Maha
penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59).
Allah Ta’ala juga berfirman, yang
artinya: “Katakanlah kepada wanita
yang beriman: “Hendaklah mereka
menahan pandangannya, dan
kemaluannya, dan janganlah mereka
menampakkan perhiasannya, kecuali
yang (biasa) nampak dari
padanya.” (QS. An Nuur: 24).
2. Menyambung rambut / memakai
konde.
Dari Asma’ binti Abi Bakr, ada
seorang perempuan yang menghadap
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam lalu berkata, “Telah kunikahkan
anak gadisku setelah itu dia sakit
sehingga semua rambut kepalanya
rontok dan suaminya memintaku
segera mempertemukannya dengan
anak gadisku, apakah aku boleh
menyambung rambut kepalanya.
Rasulullah lantas melaknat
perempuan yang menyambung rambut
dan perempuan yang meminta agar
rambutnya disambung,” (HR Bukhari
no 5591 dan Muslim no 2122).
3. Mewarnai / menyemir rambut
dengan warna hitam.
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu
‘anhuma berkata, bahwa Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Pada akhir zaman nanti
akan muncul suatu kaum yang
bersemir dengan warna hitam seperti
tembolok merpati. Mereka itu tidak
akan mencium bau surga.” (HR. Abu
Daud, An Nasa’i, Ibnu Hibban dalam
shahihnya, dan Al Hakim. Al Hakim
mengatakan bahwa sanad hadits ini
shahih. Syaikh Al Albani dalam
Shahih At Targhib wa At Tarhib
mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, dia
berkata, ”Pada hari penaklukan
Makkah, Abu Quhafah (ayah Abu
Bakar) datang dalam keadaan kepala
dan jenggotnya telah memutih
(seperti kapas, artinya beliau telah
beruban). Lalu Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Ubahlah
uban ini dengan sesuatu, tetapi
hindarilah warna hitam.” (HR.
Muslim).
4. Mencabut uban.
Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya,
dari kakeknya berkata bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Janganlah
mencabut uban. Tidaklah seorang
muslim yang beruban dalam Islam
walaupun sehelai, melainkan uban
tersebut akan menjadi cahaya baginya
pada hari kiamat nanti.” (HR. Abu
Daud dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani
dalam Al Jami’ Ash Shagir
mengatakan bahwa hadits ini shahih).
5. Memakai bulu mata palsu.
Fatwa: “…Menurut hemat saya, tidak
diperbolehkan memasang bulu mata
buatan (palsu) pada kedua matanya,
karena hal tersebut sama dengan
memasang rambut palsu, dan Nabi
Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melaknat
wanita yang memasang dan yang
minta dipasangi rambut palsu. Jika
Nabi telah melarang menyambungkan
rambut dengan rambut lainnya
(memasang rambut palsu) maka
memasang bulu mata pun tidak boleh.
Juga tidak boleh memasang bulu
mata palsu karena alasan bulu mata
yang asli tidak lentik atau pendek.
Selayaknya seorang wanita muslimah
menerima dengan penuh kerelaan
sesuatu yang telah ditakdirkan Allah,
dan tidak perlu melakukan tipu daya
atau merekayasa kecantikan, sehingga
tampak kepada sesuatu yang tidak
dimilikinya, seperti memiliki pakaian
yang tidak patut dipakai oleh seorang
wanita muslimah…” (Disampaikan dan
didiktekan oleh Syaikh Abdullah Bin
Abdurrahman al-Jibrin. Sumber :
Fatwa-Fatwa Terkini jilid 3, hal.80-81
cet, Darul Haq, Jakarta.)
6. Bertabarruj.
Allah Azza wa Jalla berfirman, yang
artinya: “Dan janganlah kalian (para
wanita) bertabarruj (keluar rumah
dengan berhias dan bertingkah laku)
seperti (kebiasaan) wanita-wanita
Jahiliyah yang dahulu” [al-
Ahzaab:33].
7. Merenggangkan / mengikir gigi.
Dari Ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu,
beliau mengatakan, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang
orang mencukur alis, mengkikir gigi,
menyambung rambut, dan mentato,
kecuali karena penyakit. (HR. Ahmad
3945 dan sanadnya dinilai kuat oleh
Syuaib Al-Arnaut).
Dari ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu,
beliau mengatakan, “Semoga Allah
melaknat orang yang mentato, yang
minta ditato, yang mencabut alis,
yang minta dikerok alis, yang
merenggangkan gigi, untuk
memperindah penampilan, yang
mengubah ciptaan Allah. (HR.
Bukhari 4886).
8. Membuat tatto.
Lihat point ke-7.
9. Memakai jilbab gaul / tidak
memenuhi syarat hijab.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
bahkan telah memperingatkan kita
dalam sebuah hadits yang
diriwayatkan dari Abu Hurairah:
“Ada dua golongan penghuni Neraka
yang belum pernah aku lihat
sebelumnya, yaitu suatu kaum yang
membawa cambuk seperti ekor-ekor
sapi betina yang mereka pakai untuk
mencambuk manusia; wanita-wanita
yang berpakaian (namun) telanjang,
yang kalau berjalan berlenggak-
lenggok menggoyang-goyangkan
kepalanya lagi durhaka (tidak ta’at),
kepalanya seperti punuk-punuk unta
yang meliuk-liuk. Mereka tidak akan
masuk Surga dan tidak dapat
mencium bau wanginya, padahal bau
wanginya itu sudah tercium dari jarak
sekian dan sekian.” (Hadits shahih.
Riwayat Muslim (no. 2128) dan
Ahmad (no. 8673).
10. Memakai rambut palsu.
Memakai wig/rambut palsu hukumnya
haram, karena termasuk al-washl
yaitu menyambung rambut yang
diharamkan. (Fatwa asy-Syaikh Ibnu
Utsaimin rahimahullah). Seandainya
tidak dianggap al-washl, maka wig itu
menampakkan rambut si wanita lebih
panjang daripada yang sebenarnya
sehingga menyerupai al-washl.
Padahal wanita yang melakukannya
dilaknat sebagaimana disebutkan oleh
hadits: “Allah melaknat wanita yang
menyambung rambutnya dan minta
disambungkan rambutnya.” (HR. al-
Bukhari no. 5941, 5926 dan Muslim
no. 5530). (Fatwa asy-Syaikh Ibnu
Utsaimin rahimahullah).
Perbuatan al-washl ini diharamkan,
sama saja apakah si wanita
melakukannya dengan izin suami atau
tidak, karena perbuatan haram tidak
terkait dengan izin dan ridha.
11. Mencukur rambut menyerupai
laki-laki atau wanita kafir.
a. Potongan yang menyerupai
potongan laki-laki maka hukumnya
haram dan dosa besar, sebab Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang
kaum wanita yang menyerupai kaum
pria. Sebagaimana disebutkan dalam
hadis, dari Ibn Abbas radliallahu
‘anhuma, bahwa beliau mengatakan:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam melaknat kaum lelaki yang
menyerupai wanita dan para wanita
yang menyerupai lelaki.” (H.r.
Bukhari)
b. Potongan yang menyerupai
potongan khas wanita kafir, maka
hukumnya juga haram, karena tidak
boleh menyerupai orang-orang kafir.
Sebagaimana disebutkan dalam hadis
dari Ibn Umar radliallahu ‘anhuma
bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
“Siapa yang meniru-niru (kebiasaan)
suatu kaum maka dia termasuk kaum
tersebut” (H.r. Abu Daud, dan
dishahihkan al-Albani)
12. Mencukur / mencabut bulu alis.
Lihat point ke-7.
13. Memakai lensa kontak berwarna
untuk tabarruj.
Syaikh Muhammad shalih Al-Munajjid
hafidzahullah berkata: “…lensa kontak
berwana untuk perhiasan (untuk
bergaya). Maka hukumnya sama
dengan perhiasan, jika digunakan
untuk berhias bagi suaminya maka
tidak mengapa. Jika digunakan untuk
yang lain maka hendaknya tidak
menimbulkan fitnah. Dipersyaratkan
juga tidak menimbulkan bahaya
(misalnya iritasi dan alergi pada
mata, pent) atau menimbulkan unsur
penipuan dan kebohongan misalnya
menampakkan pada laki-laki yang
akan melamar. Dan juga tidak ada
unsur menyia-nyiakan harta (israaf)
karena Allah melarangnya.”
14. Operasi plastik untuk kecantikan.
Syekh Muhammad bin Shalih Al-
Utsaimin ditanya, “Bagaimana hukum
melaksanakan operasi kecantikan dan
hukum mempelajari ilmu kecantikan?”
Jawaban beliau,”Operasi kecantikan
(plastik) ini ada dua macam.
Pertama, operasi kecantikan untuk
menghilangkan cacat yang karena
kecelakaan atau yang lainnya. Operasi
seperti ini boleh dilakukan, karena
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
pernah memberikan izin kepada
seorang lelaki–yang terpotong
hidungnya dalam peperangan–untuk
membuat hidung palsu dari emas.
Kedua, operasi yang dilakukan bukan
untuk menghilangkan cacat, namun
hanya untuk menambah kecantikan
(supaya bertambah cantik). Operasi
ini hukumnya haram, tidak boleh
dilakukan, karena dalam sebuah hadis
(disebutkan), ‘Rasulullah melaknat
orang yang menyambung rambut,
orang yang minta disambung
rambutnya, orang yang membuat tato,
dan orang yang minta dibuatkan
tato.’ (H.R. Bukhari). (Fatawa Al-
Mar’ah Al-Muslimah, hlm. 478–479).
Sumber: Majalah As-Sunnah, edisi 5,
tahun IX, 1426 H/2005 M.
15. Memakai kawat gigi untuk
kecantikan / tabarruj.
Syaikh Ibnu Utsaimin pernah ditanya,
“Apa hukumnya memperbaiki gigi?”
Syaikh menjawab, “Memperbaiki gigi
ini dibagi menjadi dua kategori:
Pertama, jika tujuannya supaya
bertambah cantik atu indah, maka ini
hukumnya haram. Nabi shalallahu
‘alaihi wa sallam melaknat wanita
yang menata giginya agar terlihat
lebih indah yang merubah ciptaan
Allah. Padahal seorang wanita
membutuhkan hal yang demikian
untuk estetika (keindahan), dengan
demikian seorang laki-laki lebih layak
dilarang daripada wanita.
Kedua, jika seseorang
memperbaikinya karena ada cacat,
tidak mengapa ia melakukannya.
Sebagian orang ada suatu cacat pada
giginya, mungkin pada gigi serinya
atau gigi yang lain. Cacat tersebut
membuat orang merasa jijik untuk
melihatnya. Keadaan yang demikian
ini dimaklumi untuk
membenarkannya. Hal ini
dikategorikan sebagai menghilangkan
aib atau cacat bukan termasuk
menambah kecantikan. Dasar
argumentasinya (dalil), Nabi
shalallahu ‘alaihi wa sallam
memerintahkan seorang laki-laki yang
hidungnya terpotong agar
menggantinya dengan hidung palsu
dari emas, yang demikian ini termasuk
menghilangkan cacat bukan
dimaksudkan untuk mempercantik
diri.” Allahu a’lam. [konsultasi
syariah] [islampos/
www.tribunislam.com ]

read more “15 Dosa Di Kepala Wanita”

4 Kriteria lekaki Dambaan Kaum Wanita

Ini Dia 4 Kriteria Laki-laki
Idaman Wanita
Seorang wanita pasti menginginkan
pendamping hidupya kelak ialah
seorang laki-laki sempurna. Dan laki-
laki sempurna itu kini jarang sekali
untuk ditemukan. Bahkan mungkin
hanya ada segelintir orang sajalah
yang terlihat menampakkan
kesempurnaan itu. Baik dari segi
akhlak maupun materi.
Bila Anda merasa belum sempurna,
tapi ingin memiliki wanita yang
sempurna akhlaknya, Anda tak usah
khawatir. Karena ada beberapa
kriteria laki-laki yang sangat diidam-
idamkan oleh wanita shalihah.
Tahukah Anda apa saja itu? Ini dia 4
kriteria laki-laki idaman wanita.
1. Agamanya baik
Ini adalah harga mati untuk menjadi
seorang suami. Ini penilaian paling
utama. Seorang suami yang
agamanya bagus akan menjadi daya
tarik tersendiri bagi kaum wanita,
bahkan bagi orang tuanya. Karena
wanita harus dan dibimbing ke arah
yang lebih baik, bagaimana kalau
imamnya saja tidak bisa
membimbing? Apa kata dunia? Siapa
yang akan membimbing sang istri?
Oleh karena itu, sebagai calon imam,
kita harus terus memperbaiki diri dan
senantiasa menambah ilmu, agar
kelak ketika berumah tangga bisa
menjadi penopang yang kokoh.
Sungguh, rumah tangga tanpa
bimbingan iman, akan berujung pada
kekacauan dan kehancuran.
2. Penyabar
Orang yang bisa mengendalikan
dirinya adalah orang yang paling
hebat. Sabar ketika ditimpa masalah,
sabar ketika ujian datang
menghampiri, karena kehidupan
termasuk kehidupan rumah tangga
tentu akan dihadapkan kepada
masalah, sekecil apapun. Nah,
bagaiman akan menjadi seseorang
yang tangguh yang menjadi nakhoda
rumah tangga, jika seorang imam
tidak memiliki kesabaran tingkat
tinggi.
Dengan demikian, seorang calon
suami harus mempersiapkan diri
sebelum menikah dengan menyuplai
jiwanya dengan sifat-sifat terpuji,
termasuk di antaranya sifat sabar ini.
Seorang wanita akan sangat tertarik
dengan seorang laki-laki yang sabar,
tenang, namun berwibawa.
Bagaimana menjadi penyabar? Ingat
saja manfaatnya, bahwa sabar akan
berbuah pahala. Coba simak firman
Allah, “Hai orang-orang yang beriman,
jadikanlah sabar dan shalat sebagai
penolongmu, sesungguhnya Allah
beserta orang-orang yang
sabar,” (QS. al-Baqarah: 153).
3. Dermawan
Kalau seorang suami kikir, ini akan
menjadi masalah baru, bahaya. Nanti,
dia akan memikirkan dirinya sendiri
ketimbang memikirkan keluarga dan
istrinya.
Oleh karena itu, jangan jadi suami
yang kikir. Ingatlah, orang yang
dermawan itu akan Allah balas
berlipat-lipat, apalagi jika bertujuan
untuk menghidupi keluarga.
Istri pasti sangat mencintai suami
yang dermawan. Tapi tentu istri juga
harus mawas diri, jangan mentang-
mentang suaminya dermawan, minta
ini dan itu lalu menjadi boros.
4. Taat kepada orang tua
Inilah yang paling penting. Inilah yang
harus dimiliki seorang suami, taat
kepada orang tuanya. Bukan mustahil
ketika ia taat kepada orang tuanya,
maka terhadap istrinya pun akan
memperlakukan seperti halnya kepada
orang tua, dia akan lebih sayang dan
lebih memperhatikan sang istri.
Memang, sudah menjadi kewajiban
bagi seorang anak, walaupun sudah
berumah tangga berbakti dan menaati
orang tuanya. Nah, seorang wanita
akan sangat tertarik melihat laki-laki
yang baik, santun dan berbakti
kepada orang tuanya. Baginya, itu
adalah indikasi seorang calon imam
yang baik, yang ketika berumah
tangga pun ia akan mencintai dirinya
sebagaimana mencintai dan
menyayangi orang tuanya.
Itulah beberpa kriteria calon suami
yang banyak didambakan kaum
wanita. Semoga, melalui tulisan ini,
maka hati Anda akan tergugah untuk
mencoba dan berusaha mengubah diri
menjadi orang yang lebih baik lagi.
[rika/islampos/Sumber: Sang
Bidadari/Karya: Sendi Rizaldi Supriadi
Putra/Penerbit: Hakim Publishing]
[ www.tribunislam.com ]

read more “4 Kriteria lekaki Dambaan Kaum Wanita”