Betapa Allah SWT sangat menjaga
seorang wanita. Lihat saja, aturan
menutup tubuh saja sudah dibedakan
dari lelaki. Ini tentu saja untuk
menjaga fitnah bagi wanita. Maklum,
berbeda dengan lelaki, setiap lekuk
tubuh wanita berpotensi mengundang
kaum lain jenis. Termasuk juga di
kepalanya. Jika tidak pandai-pandai
mendalami dan memahami agama,
mungkin kepala wanita bisa menjadi
sumber dosa. Kenapa?
1. Tidak berhijab (menutup aurat).
Allah berfirman, yang artinya: “Hai
Nabi katakanlah kepada isteri-
isterimu, anak-anak perempuanmu
dan isteri-isteri orang
mu’min:”Hendaklah mereka
menjulurkan jilbabnya ke seluruh
tubuh mereka“. Yang demikian itu
supaya mereka lebih mudah untuk
dikenal, karena itu mereka tidak
diganggu. Dan Allah adalah Maha
pengampun lagi Maha
penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59).
Allah Ta’ala juga berfirman, yang
artinya: “Katakanlah kepada wanita
yang beriman: “Hendaklah mereka
menahan pandangannya, dan
kemaluannya, dan janganlah mereka
menampakkan perhiasannya, kecuali
yang (biasa) nampak dari
padanya.” (QS. An Nuur: 24).
2. Menyambung rambut / memakai
konde.
Dari Asma’ binti Abi Bakr, ada
seorang perempuan yang menghadap
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam lalu berkata, “Telah kunikahkan
anak gadisku setelah itu dia sakit
sehingga semua rambut kepalanya
rontok dan suaminya memintaku
segera mempertemukannya dengan
anak gadisku, apakah aku boleh
menyambung rambut kepalanya.
Rasulullah lantas melaknat
perempuan yang menyambung rambut
dan perempuan yang meminta agar
rambutnya disambung,” (HR Bukhari
no 5591 dan Muslim no 2122).
3. Mewarnai / menyemir rambut
dengan warna hitam.
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu
‘anhuma berkata, bahwa Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Pada akhir zaman nanti
akan muncul suatu kaum yang
bersemir dengan warna hitam seperti
tembolok merpati. Mereka itu tidak
akan mencium bau surga.” (HR. Abu
Daud, An Nasa’i, Ibnu Hibban dalam
shahihnya, dan Al Hakim. Al Hakim
mengatakan bahwa sanad hadits ini
shahih. Syaikh Al Albani dalam
Shahih At Targhib wa At Tarhib
mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, dia
berkata, ”Pada hari penaklukan
Makkah, Abu Quhafah (ayah Abu
Bakar) datang dalam keadaan kepala
dan jenggotnya telah memutih
(seperti kapas, artinya beliau telah
beruban). Lalu Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Ubahlah
uban ini dengan sesuatu, tetapi
hindarilah warna hitam.” (HR.
Muslim).
4. Mencabut uban.
Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya,
dari kakeknya berkata bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Janganlah
mencabut uban. Tidaklah seorang
muslim yang beruban dalam Islam
walaupun sehelai, melainkan uban
tersebut akan menjadi cahaya baginya
pada hari kiamat nanti.” (HR. Abu
Daud dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani
dalam Al Jami’ Ash Shagir
mengatakan bahwa hadits ini shahih).
5. Memakai bulu mata palsu.
Fatwa: “…Menurut hemat saya, tidak
diperbolehkan memasang bulu mata
buatan (palsu) pada kedua matanya,
karena hal tersebut sama dengan
memasang rambut palsu, dan Nabi
Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melaknat
wanita yang memasang dan yang
minta dipasangi rambut palsu. Jika
Nabi telah melarang menyambungkan
rambut dengan rambut lainnya
(memasang rambut palsu) maka
memasang bulu mata pun tidak boleh.
Juga tidak boleh memasang bulu
mata palsu karena alasan bulu mata
yang asli tidak lentik atau pendek.
Selayaknya seorang wanita muslimah
menerima dengan penuh kerelaan
sesuatu yang telah ditakdirkan Allah,
dan tidak perlu melakukan tipu daya
atau merekayasa kecantikan, sehingga
tampak kepada sesuatu yang tidak
dimilikinya, seperti memiliki pakaian
yang tidak patut dipakai oleh seorang
wanita muslimah…” (Disampaikan dan
didiktekan oleh Syaikh Abdullah Bin
Abdurrahman al-Jibrin. Sumber :
Fatwa-Fatwa Terkini jilid 3, hal.80-81
cet, Darul Haq, Jakarta.)
6. Bertabarruj.
Allah Azza wa Jalla berfirman, yang
artinya: “Dan janganlah kalian (para
wanita) bertabarruj (keluar rumah
dengan berhias dan bertingkah laku)
seperti (kebiasaan) wanita-wanita
Jahiliyah yang dahulu” [al-
Ahzaab:33].
7. Merenggangkan / mengikir gigi.
Dari Ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu,
beliau mengatakan, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang
orang mencukur alis, mengkikir gigi,
menyambung rambut, dan mentato,
kecuali karena penyakit. (HR. Ahmad
3945 dan sanadnya dinilai kuat oleh
Syuaib Al-Arnaut).
Dari ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu,
beliau mengatakan, “Semoga Allah
melaknat orang yang mentato, yang
minta ditato, yang mencabut alis,
yang minta dikerok alis, yang
merenggangkan gigi, untuk
memperindah penampilan, yang
mengubah ciptaan Allah. (HR.
Bukhari 4886).
8. Membuat tatto.
Lihat point ke-7.
9. Memakai jilbab gaul / tidak
memenuhi syarat hijab.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
bahkan telah memperingatkan kita
dalam sebuah hadits yang
diriwayatkan dari Abu Hurairah:
“Ada dua golongan penghuni Neraka
yang belum pernah aku lihat
sebelumnya, yaitu suatu kaum yang
membawa cambuk seperti ekor-ekor
sapi betina yang mereka pakai untuk
mencambuk manusia; wanita-wanita
yang berpakaian (namun) telanjang,
yang kalau berjalan berlenggak-
lenggok menggoyang-goyangkan
kepalanya lagi durhaka (tidak ta’at),
kepalanya seperti punuk-punuk unta
yang meliuk-liuk. Mereka tidak akan
masuk Surga dan tidak dapat
mencium bau wanginya, padahal bau
wanginya itu sudah tercium dari jarak
sekian dan sekian.” (Hadits shahih.
Riwayat Muslim (no. 2128) dan
Ahmad (no. 8673).
10. Memakai rambut palsu.
Memakai wig/rambut palsu hukumnya
haram, karena termasuk al-washl
yaitu menyambung rambut yang
diharamkan. (Fatwa asy-Syaikh Ibnu
Utsaimin rahimahullah). Seandainya
tidak dianggap al-washl, maka wig itu
menampakkan rambut si wanita lebih
panjang daripada yang sebenarnya
sehingga menyerupai al-washl.
Padahal wanita yang melakukannya
dilaknat sebagaimana disebutkan oleh
hadits: “Allah melaknat wanita yang
menyambung rambutnya dan minta
disambungkan rambutnya.” (HR. al-
Bukhari no. 5941, 5926 dan Muslim
no. 5530). (Fatwa asy-Syaikh Ibnu
Utsaimin rahimahullah).
Perbuatan al-washl ini diharamkan,
sama saja apakah si wanita
melakukannya dengan izin suami atau
tidak, karena perbuatan haram tidak
terkait dengan izin dan ridha.
11. Mencukur rambut menyerupai
laki-laki atau wanita kafir.
a. Potongan yang menyerupai
potongan laki-laki maka hukumnya
haram dan dosa besar, sebab Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang
kaum wanita yang menyerupai kaum
pria. Sebagaimana disebutkan dalam
hadis, dari Ibn Abbas radliallahu
‘anhuma, bahwa beliau mengatakan:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam melaknat kaum lelaki yang
menyerupai wanita dan para wanita
yang menyerupai lelaki.” (H.r.
Bukhari)
b. Potongan yang menyerupai
potongan khas wanita kafir, maka
hukumnya juga haram, karena tidak
boleh menyerupai orang-orang kafir.
Sebagaimana disebutkan dalam hadis
dari Ibn Umar radliallahu ‘anhuma
bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
“Siapa yang meniru-niru (kebiasaan)
suatu kaum maka dia termasuk kaum
tersebut” (H.r. Abu Daud, dan
dishahihkan al-Albani)
12. Mencukur / mencabut bulu alis.
Lihat point ke-7.
13. Memakai lensa kontak berwarna
untuk tabarruj.
Syaikh Muhammad shalih Al-Munajjid
hafidzahullah berkata: “…lensa kontak
berwana untuk perhiasan (untuk
bergaya). Maka hukumnya sama
dengan perhiasan, jika digunakan
untuk berhias bagi suaminya maka
tidak mengapa. Jika digunakan untuk
yang lain maka hendaknya tidak
menimbulkan fitnah. Dipersyaratkan
juga tidak menimbulkan bahaya
(misalnya iritasi dan alergi pada
mata, pent) atau menimbulkan unsur
penipuan dan kebohongan misalnya
menampakkan pada laki-laki yang
akan melamar. Dan juga tidak ada
unsur menyia-nyiakan harta (israaf)
karena Allah melarangnya.”
14. Operasi plastik untuk kecantikan.
Syekh Muhammad bin Shalih Al-
Utsaimin ditanya, “Bagaimana hukum
melaksanakan operasi kecantikan dan
hukum mempelajari ilmu kecantikan?”
Jawaban beliau,”Operasi kecantikan
(plastik) ini ada dua macam.
Pertama, operasi kecantikan untuk
menghilangkan cacat yang karena
kecelakaan atau yang lainnya. Operasi
seperti ini boleh dilakukan, karena
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
pernah memberikan izin kepada
seorang lelaki–yang terpotong
hidungnya dalam peperangan–untuk
membuat hidung palsu dari emas.
Kedua, operasi yang dilakukan bukan
untuk menghilangkan cacat, namun
hanya untuk menambah kecantikan
(supaya bertambah cantik). Operasi
ini hukumnya haram, tidak boleh
dilakukan, karena dalam sebuah hadis
(disebutkan), ‘Rasulullah melaknat
orang yang menyambung rambut,
orang yang minta disambung
rambutnya, orang yang membuat tato,
dan orang yang minta dibuatkan
tato.’ (H.R. Bukhari). (Fatawa Al-
Mar’ah Al-Muslimah, hlm. 478–479).
Sumber: Majalah As-Sunnah, edisi 5,
tahun IX, 1426 H/2005 M.
15. Memakai kawat gigi untuk
kecantikan / tabarruj.
Syaikh Ibnu Utsaimin pernah ditanya,
“Apa hukumnya memperbaiki gigi?”
Syaikh menjawab, “Memperbaiki gigi
ini dibagi menjadi dua kategori:
Pertama, jika tujuannya supaya
bertambah cantik atu indah, maka ini
hukumnya haram. Nabi shalallahu
‘alaihi wa sallam melaknat wanita
yang menata giginya agar terlihat
lebih indah yang merubah ciptaan
Allah. Padahal seorang wanita
membutuhkan hal yang demikian
untuk estetika (keindahan), dengan
demikian seorang laki-laki lebih layak
dilarang daripada wanita.
Kedua, jika seseorang
memperbaikinya karena ada cacat,
tidak mengapa ia melakukannya.
Sebagian orang ada suatu cacat pada
giginya, mungkin pada gigi serinya
atau gigi yang lain. Cacat tersebut
membuat orang merasa jijik untuk
melihatnya. Keadaan yang demikian
ini dimaklumi untuk
membenarkannya. Hal ini
dikategorikan sebagai menghilangkan
aib atau cacat bukan termasuk
menambah kecantikan. Dasar
argumentasinya (dalil), Nabi
shalallahu ‘alaihi wa sallam
memerintahkan seorang laki-laki yang
hidungnya terpotong agar
menggantinya dengan hidung palsu
dari emas, yang demikian ini termasuk
menghilangkan cacat bukan
dimaksudkan untuk mempercantik
diri.” Allahu a’lam. [konsultasi
syariah] [islampos/
www.tribunislam.com ]
Selasa, 11 November 2014
15 Dosa Di Kepala Wanita
4 Kriteria lekaki Dambaan Kaum Wanita
Ini Dia 4 Kriteria Laki-laki
Idaman Wanita
Seorang wanita pasti menginginkan
pendamping hidupya kelak ialah
seorang laki-laki sempurna. Dan laki-
laki sempurna itu kini jarang sekali
untuk ditemukan. Bahkan mungkin
hanya ada segelintir orang sajalah
yang terlihat menampakkan
kesempurnaan itu. Baik dari segi
akhlak maupun materi.
Bila Anda merasa belum sempurna,
tapi ingin memiliki wanita yang
sempurna akhlaknya, Anda tak usah
khawatir. Karena ada beberapa
kriteria laki-laki yang sangat diidam-
idamkan oleh wanita shalihah.
Tahukah Anda apa saja itu? Ini dia 4
kriteria laki-laki idaman wanita.
1. Agamanya baik
Ini adalah harga mati untuk menjadi
seorang suami. Ini penilaian paling
utama. Seorang suami yang
agamanya bagus akan menjadi daya
tarik tersendiri bagi kaum wanita,
bahkan bagi orang tuanya. Karena
wanita harus dan dibimbing ke arah
yang lebih baik, bagaimana kalau
imamnya saja tidak bisa
membimbing? Apa kata dunia? Siapa
yang akan membimbing sang istri?
Oleh karena itu, sebagai calon imam,
kita harus terus memperbaiki diri dan
senantiasa menambah ilmu, agar
kelak ketika berumah tangga bisa
menjadi penopang yang kokoh.
Sungguh, rumah tangga tanpa
bimbingan iman, akan berujung pada
kekacauan dan kehancuran.
2. Penyabar
Orang yang bisa mengendalikan
dirinya adalah orang yang paling
hebat. Sabar ketika ditimpa masalah,
sabar ketika ujian datang
menghampiri, karena kehidupan
termasuk kehidupan rumah tangga
tentu akan dihadapkan kepada
masalah, sekecil apapun. Nah,
bagaiman akan menjadi seseorang
yang tangguh yang menjadi nakhoda
rumah tangga, jika seorang imam
tidak memiliki kesabaran tingkat
tinggi.
Dengan demikian, seorang calon
suami harus mempersiapkan diri
sebelum menikah dengan menyuplai
jiwanya dengan sifat-sifat terpuji,
termasuk di antaranya sifat sabar ini.
Seorang wanita akan sangat tertarik
dengan seorang laki-laki yang sabar,
tenang, namun berwibawa.
Bagaimana menjadi penyabar? Ingat
saja manfaatnya, bahwa sabar akan
berbuah pahala. Coba simak firman
Allah, “Hai orang-orang yang beriman,
jadikanlah sabar dan shalat sebagai
penolongmu, sesungguhnya Allah
beserta orang-orang yang
sabar,” (QS. al-Baqarah: 153).
3. Dermawan
Kalau seorang suami kikir, ini akan
menjadi masalah baru, bahaya. Nanti,
dia akan memikirkan dirinya sendiri
ketimbang memikirkan keluarga dan
istrinya.
Oleh karena itu, jangan jadi suami
yang kikir. Ingatlah, orang yang
dermawan itu akan Allah balas
berlipat-lipat, apalagi jika bertujuan
untuk menghidupi keluarga.
Istri pasti sangat mencintai suami
yang dermawan. Tapi tentu istri juga
harus mawas diri, jangan mentang-
mentang suaminya dermawan, minta
ini dan itu lalu menjadi boros.
4. Taat kepada orang tua
Inilah yang paling penting. Inilah yang
harus dimiliki seorang suami, taat
kepada orang tuanya. Bukan mustahil
ketika ia taat kepada orang tuanya,
maka terhadap istrinya pun akan
memperlakukan seperti halnya kepada
orang tua, dia akan lebih sayang dan
lebih memperhatikan sang istri.
Memang, sudah menjadi kewajiban
bagi seorang anak, walaupun sudah
berumah tangga berbakti dan menaati
orang tuanya. Nah, seorang wanita
akan sangat tertarik melihat laki-laki
yang baik, santun dan berbakti
kepada orang tuanya. Baginya, itu
adalah indikasi seorang calon imam
yang baik, yang ketika berumah
tangga pun ia akan mencintai dirinya
sebagaimana mencintai dan
menyayangi orang tuanya.
Itulah beberpa kriteria calon suami
yang banyak didambakan kaum
wanita. Semoga, melalui tulisan ini,
maka hati Anda akan tergugah untuk
mencoba dan berusaha mengubah diri
menjadi orang yang lebih baik lagi.
[rika/islampos/Sumber: Sang
Bidadari/Karya: Sendi Rizaldi Supriadi
Putra/Penerbit: Hakim Publishing]
[ www.tribunislam.com ]
Senin, 10 November 2014
Maksiat Lancar,Riskipun sukses. Bagaiama bisa terjadi????
Ada orang yang maksiatnya lancar
tapi rezekinya juga lancar, bisnisnya
sukses, pelitnya luar biasa.
Bagaimana bisa?
Jawabannya ada pada hadits berikut
ini:
ﻋَﻦْ ﻋُﻘْﺒَﺔَ ﺑْﻦِ ﻋَﺎﻣِﺮٍ، ﻋَﻦِ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲِّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ
ﻗَﺎﻝَ : ﺇﺫﺍ ﺭﺃﻳﺖ ﺍﻟﻠﻪ ﻳﻌﻄﻲ ﺍﻟﻌﺒﺪ ﻣﻦ ﺍﻟﺪﻧﻴﺎ ﻣﺎ ﻳﺤﺐ ﻭﻫﻮ
ﻣﻘﻴﻢ ﻋﻠﻰ ﻣﻌﺼﻴﺘﻪ ؛ ﻓﺎﻋﻠﻢ ﺃﻧﻤﺎ ﺫﻟﻚ ﻣﻨﻪ ﺍﺳﺘﺪﺭﺍﺝ ، ﺛُﻢَّ
ﺗَﻠَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ : } ﻓَﻠَﻤَّﺎ ﻧَﺴُﻮﺍ ﻣَﺎ
ﺫُﻛِّﺮُﻭﺍ ﺑِﻪِ ﻓَﺘَﺤْﻨَﺎ ﻋَﻠَﻴْﻬِﻢْ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏَ ﻛُﻞِّ ﺷَﻲْﺀٍ ﺣَﺘَّﻰ ﺇِﺫَﺍ ﻓَﺮِﺣُﻮﺍ
ﺑِﻤَﺎ ﺃُﻭﺗُﻮﺍ ﺃَﺧَﺬْﻧَﺎﻫُﻢْ ﺑَﻐْﺘَﺔً ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻫُﻢْ ﻣُﺒْﻠِﺴُﻮﻥَ { [ ﺍﻷﻧﻌﺎﻡ :
44].
Dari ‘Uqbah bin Amir, dari Rasulullah
SAW: “Apabila engkau melihat Allah
mengaruniakan dunia kepada seorang
hamba sesuai dengan yang ia
inginkan, sementara ia tenggelam
dalam kemaksiatan, maka ketahuilah
itu hanya istidraj darinya”, kemudian
Rasulullah SAW membaca firman: “
Maka tatkala mereka melupakan
peringatan yang telah diberikan
kepada mereka Kamipun membukakan
semua pintu-pintu kesenangan untuk
mereka; sehingga apabila mereka
bergembira dengan apa yang telah
diberikan kepada mereka, Kami siksa
mereka dengan sekonyong-konyong,
maka ketika itu mereka terdiam
berputus asa”.
ﻋَﻦِ ﺍﺑْﻦِ ﻋَﺒَّﺎﺱٍ ﻓِﻲ ﻗَﻮْﻟِﻪِ ﻋَﺰَّ ﻭَﺟَﻞَّ : } ﺳَﻨَﺴْﺘَﺪْﺭِﺟُﻬُﻢْ ﻣِﻦْ
ﺣَﻴْﺚُ ﻻ ﻳَﻌْﻠَﻤُﻮﻥَ { [ ﺍﻟﻘﻠﻢ : 44 ] ؛ ﻗَﺎﻝَ : ﻛُﻠَّﻤَﺎ ﺃَﺣْﺪَﺛُﻮﺍ
ﺧَﻄِﻴﺌَﺔً ﺟﺪﺩﻧﺎ ﻟﻬﻢ ﻧﻌﻤﺔ ﻭﺃﻧﺴﻴﻨﺎﻫﻢ ﺍﻻﺳْﺘِﻐْﻔَﺎﺭَ .
Ibnu Abbas menjelaskan firman Allah
‘Azza wajallah: “Nanti Kami akan
menarik mereka dengan berangsur-
angsur ke arah kebinasaan dengan
cara yang tidak mereka ketahui”, ia
berkata: Setiap kali mereka melakukan
satu kesalahan kami beri mereka
nikmat yang baru dan kami lupakan
mereka untuk beristighfar.
ﻋﻦ ﺳﻔﻴﺎﻥَ ﻓﻲ ﻗﻮﻟِﻪِ } ﺳَﻨَﺴْﺘَﺪْﺭِﺟُﻬُﻢ ﻣِّﻦْ ﺣَﻴْﺚُ ﻻَ ﻳَﻌْﻠَﻤُﻮﻥ {
[ ﺍﻷﻋﺮﺍﻑ : 182] ﻗﺎﻝَ : ﻧُﺴﺒﻎُ ﻋَﻠﻴﻬﻢ ﺍﻟﻨِّﻌﻤﺔَ ﻭﻧَﻤﻨَﻌُﻬﻢ
ﺍﻟﺸﻜﺮَ .
Sufyan ats Tsauriy menjelaskan
firman Allah: “Nanti Kami akan
menarik mereka dengan berangsur-
angsur ke arah kebinasaan dengan
cara yang tidak mereka ketahui”, ia
berkata: Kami karuniakan nikmat
kepada mereka dan kami halangi
mereka untuk bersyukur.
Kelancaran rezeki bukanlah standar
sayangnya Allah kepada seseorang.
Boleh jadi kelapangan hidup itu
bentuk azab yang tidak disadari.
Untuk apa banyak harta tapi batin
merana, ancaman azab akhirat tidak
dipedulikan. Kalaulah standar
sayangnya Allah itu dengan
kemewahan hidup dunia, Qarunlah
orang yang paling disayangi Allah.
Tapi akhirnya ia binasa ditelan bumi.
Juga sebaliknya, jangan mengira
orang yang banyak ujian dan cobaan
dalam hidup tanda ia dimurkai oleh
Allah. Boleh jadi itu adalah musibah
untuk menghapuskan dosa dan
meninggikan derajatnya di surga
nanti.
Penuntut ilmu juga begitu. Jangan
mengira dapat nilai bagus dan selalu
sukses adalah ukuran kasih sayang
Allah kepadanya. Tapi lihatlah,
bagaimana shalatnya, puasanya,
bagaimana ketaatannya untuk tunduk
pada aturan Allah, dan bagaimana
usahanya untuk mengamalkan
ilmunya.
Maka berhati-hatilah, kita sedang di
posisi mana?
Standar sayang atau marahnya Allah
itu adalah sejauh mana kita mampu
taat kepada-Nya atau sedalam apa
tenggelam dalam kemaksiatan.
[Sumber: Ustadz Fesbukers/Suryandi
Temala Sip][ www.tribunislam.com ]
Jumat, 14 Oktober 2011
Identifikasi Hardware Komputer
Alat input adalah alat untuk memasukkan program maupun data yang akan diproses oleh komputer.
Perangkat-Perangkat Alat Input
1.1 Keyboard
Keyboard adalah perangkat yang mempunyai tuts seperti pada mesin tik, yang di lengkapi beberapa tombol tambahan dengan berbagai fungsi.
1.2 Mouse
Mouse adalah perangkat yang berfungsi menggerakkan pointer, menunjuk perintah atau program pada layer monitor.
1.3 Scanner
Scanner adalah alat untuk mengkonversi gambar manual menjadi gambar digital, berupa data digital.
1.4 Floppy Disk Drive
Floppy disk drive adalah alat untuk menulis, membaca data, juga berfungsi sebagai alat output (perekam) data.
1.5 CD-ROM
CD-ROM adalah alat untuk membaca CD atau VCD pada komputer.
Beberapa kemampuan CD-ROM :
CD-ROM dengan kemampuan : 24x, 36x, 40x, 52x, 56x, dan seterusnya.
1.6 DVD-ROM
DVD-ROM adalah alat untuk membaca CD VCD DVD musik atau film yang berkualitas tinggi pada komputer.
1.7 CD-RW
CD-RW adalah alat untuk merekam (backup) data pada cd.
Beberapa kemampuan CD-RW :
CD-RW dengan kemampuan : 24x10x40, 32x10x40, 32x12x40, 40x12x40, 32x14x48, 52x24x48, 48x12x50, 52x32x52, dan seterusnya.
2. Alat Proses
Alat Proses atau CPU (Central Processing Unit), merupakan alat atau unit terpenting di dalam system komputer. Tugas utamanya adalah mengontrol keseluruhan system komputer selama pengolahan data berlangsung.
Perangkat-Perangkat Alat Proses
2.1 Casing
Casing adalah kotak pembungkus perangkat keras (hardware) di dalam CPU.
Bentuk-Bentuk Casing:
1. Desktop ( Horizontal )
- Slim Desktop
- Standar Desktop
2. Tower ( Vertikal )
- Mini/Middle Tower
- Full Tower
Jenis Casing
- Casing Jenis AT
- Casing Jenis ATX
Beberapa Case indicator yang Terdapat Pada Casing :
- Led HDD (lampu indikasi harddisk bila sedang membaca).
- Led Power (lampu indikasi power bila sedang menyala dan tombol reset)
- Speaker.
- Key lock.
- Dan Sebagainya.
2.2 Power Supply
Power supply adalah sebuah perangkat yang berfungsi menyalurkan arus listrik ke berbagai peralatan komputer yang terdapat di dalam CPU, Perangkat ini memiliki lima konektor atau lebih, yang dapat di sambungkan ke berbagai peralatan, seperti motherboard, harddisk, floppy disk drive, CD-ROM, dan sebagainya.
Jenis Power Supply :
- Power Supply AT à Konektor terdiri dari 12 pin
- Power Supply ATX à Konektor terdiri dari 20 pin
2.3 Motherboard adalah perangkat terpenting di dalam komputer yang di jadikan media atau tempat untuk memasang atau meletakkan beberapa peralatan seperti : Prosesor, Memory, Card VGA, sound card, card I/O, dan sebagainya.
Beberapa Jenis Motherboard Pentium
- Kelas AT486 Menggunakan Socket 3
- Kelas Pentium I Menggunakan Socket 7/8
- Kelas Pentium II Menggunakan Slot 1
- Kelas Pentium III Menggunakan Socket 370
- Kelas Pentium IV Menggunakan Socket 423/478
2.4 Prosesor
Prosesor adalah sebuah chip (mikroprosesor) yang merupakan otak dan pusat pengendalian berbagai perangkat komputer. Sehingga dapat bekerja satu sama lain.
2.5 Memory
Memory adalah perangkat yang berfungsi mengolah data dan instruksi. Semakin besar memory yang di sediakan, semakin banyak data maupun instruksi yang dapat di olahnya.
Beberapa Jenis Memory :
- RAM
- EDO-RAM (Extended Data Out)
- SD-RAM (Synchronous Dynamic RAM)
- DDR-SDRAM (Double Data Rate Synchronous DRAM)
- RD-RAM (Rambus Dynamic RAM)
2.6 Card VGA
Card VGA adalah perangkat berupa rangkaian elektronik berbentuk seperti Kaartu, yang berfungsi menghubungkan motherboard dengan monitor.
Beberapa Jenis Card VGA :
- Card VGA ISA
- Card VGA EISA
- Card VGA PCI
- Card VGA AGP
2.7 Card I/O
Card I/O adalah sebuah card yang berfungsi menghubungkan motherboard dengan alat input dan alat output. Ia juga berfungsi menghubungkan motherboard dengan harddisk dam floppy disk drive.
2.8 Sound Card
Sound card adalah perangkat multimedia berbentuk seperti kartu, yang berfungsi mengolah suara pada komputer.
2.9 Harddisk
Harddisk adalah perangkat komputer yang berfungsi menyimpan data dalam kapasitas besar.
2.10 Heatsink Fan
Heatsink adalah perangkat yang berfungsi menyerap panas pada prosesor.
2.11 Kabel
Kabel adalah sekumpulan baris kabel yang berfungsi menghubungkan komponen komputer yang satu dengan yang lain, seperti menghubungkan harddisk, floppy disk drive dengan motherboard dan sebagainya.
3. Alat Output
Alat Output adalah alat yang menampilkan hasil pengolahan data yang dilakukan CPU.
Beberapa Alat Output :
3.1 Monitor
Monitor adalah alat yang berfungsi menampilkan data atau informasi dalam bentuk teks dan grafik.
Beberapa Jenis Monitor :
- CTR adalah jenis monitor berbentuk tabung, Karena menggunakan tabung display.
- Flat panel/LCD (liquid Crystal Display) adalah jenis monitor yang memiliki permukaan datar, ukuran ringkas, dan konsumsi daya sangat rendah.
3.2 Printer
Printer adalah alat cetak informasi atau hasil kerja komputer.
Beberapa Jenis Printer :
- Printer Dot Matrik
- Printer Deskjet
- Printer Laserjet
4. Alat Penyimpanan
Alat Penyimpanan adalah media yang dapat menyimpan data secara permanen dalam jangka waktu panjang, yang suatu ketika dapat diambil atau dibaca kembali. Selain alat penyimpanan harddisk yang tergolong ke dalam alat proses, masih terdapat alat penyimpanan lainnya seperti :
4.1 Floppy Disk / Disket
Floppy Disk adalah sebuah alat penyimpanan data yang terdiri dari sebuah medium penyimpanan magnetis bulat yang tipis dan lentur dan dilapisi lapisan plastik berbentuk persegi atau persegi panjang.
Beberapa Kapasitas Floppy Disk
- Floppy Disk 5 1/4 inci, kapasitas 360 KB
- Floppy Disk 3 1/2 inci, kapasitas 720 KB
- Floppy Disk 5 1/4 inci, kapasitas 1,2 MB
- Floppy Disk 3 1/2 inci, kapasitas 1,44 MB
4.2 USB Flash Drive
USB Flash Drive adalah media penyimpanan data yang menggunakan port USB.
Beberapa Kapasitas USB Flash Drive :
512 MB, 1 GB, 2 GB, 4 MB, 8 MB, 18 MB dan seterusnya.
4.3 CD (Compac Disk)
CD (Compac Disk) adalah media penyimpanan yang berbentuk piringan, berfungsi menyimpan data hingga 700 Mbyte
Senin, 11 Oktober 2010
Suatu Gagasan Yang Realistis
Suatu Gagasan yang Realistis
Anggaran untuk pendidikan yang dicanangkan oleh pemerintah adalah 20% dari Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (APBN). Anggaran yang cukup besar ini dimaksudkan untuk membenahi persoalan-persoalan pendidikan yang selama ini kurang diperhatikan. Implementasinya yang dapat dirasakana adalah dengan adanya Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunjangan fungsional bagi guru, sertifikasi guru, dan lain-lain. Tujuannya pastilah untuk semakin meningkatkan mutu kualitas pendidikan anak bangsa.
Download...